Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (24/9).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (24/9). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana menyampaikan kepada jajaran untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, integritas dan semangat serta kekompakan dalam melaksanakan tugas. Prihartana turut mengimbau untuk menjaga kebersihan kantor sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut.

KPU Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum R

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (23/9). Kegiatan diawali dengan sambutan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dilanjutkan dengan pembahasan materi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Diskusi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman pada informasi yang dapat disajikan kepada masyarakat, utamanya terkait kepemiluan. Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara bersama Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Wira Hadibrata Putra dan Staf, Ni Made Lestari mengikuti diskusi tersebut secara daring.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (23/9).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (23/9). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (23/9).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (23/9). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Karangasem, I Nyoman Orta Susila menyampaikan kepada jajaran untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, integritas dan semangat serta kekompakan dalam melaksanakan tugas. Orta Susila turut mengimbau untuk menjaga kebersihan kantor sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kamis (28/8). Kegiatan diawali dengan sambutan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pembahasan terkait Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana hadir pada kesempatan tersebut secara daring.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (28/8).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (28/8). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.