Umum

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II/Semester I Tahun 2026 ✨

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, KPU Kabupaten Karangasem secara berkala melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II/Semester I Tahun 2026, kualitas pelayanan publik KPU Kabupaten Karangasem memperoleh Mutu Pelayanan B (Baik). Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat dengan baik, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pelaksanaan SKM merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik. Melalui survei ini, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan, seperti persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, kompetensi petugas, sikap pelayanan, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana yang tersedia. KPU Kabupaten Karangasem memandang hasil survei ini bukan sekadar capaian, melainkan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pada setiap aspek pelayanan. Berbagai masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan agar semakin mudah diakses, cepat, responsif, dan memberikan kepuasan yang lebih baik kepada masyarakat.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara