KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan sebagai media koordinasi, perencanaan serta proses evaluasi dan sinkronisasi terhadap kinerja satker
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan sebagai media koordinasi, perencanaan serta proses evaluasi dan sinkronisasi terhadap kinerja satker. Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem pada Rabu (18/2/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi para Anggota, Plt. Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Karangasem. Setelah pembukaan dan arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Plt. Sekretaris menjelaskan kegiatan dan agenda yang sudah dan belum dilaksanakan, dilanjutkan dengan penjelasan masing-masing Ketua Divisi terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan seminggu kedepan. Pada pertemuan ini, KPU Kabupaten Karangasem mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan yang sudah dan belum dilaksanakan, utamanya terkait persiapan pelaksanaan perjanjian kerja sama antar lembaga, audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem dan Dandim 1623 Kabupaten Karangasem. Tak lupa disampaikan kepada jajaran untuk perubahan jam kerja pada Bulan Ramadhan kedepan. Rapat diakhiri dengan berdoa bersama mengharap seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik dan diberi keberhasilan, keselamatan serta kesehatan. ....
KPU Kabupaten Karangasem mengikuti zoom sosialisasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 dan perubahan standar biaya masuk (SBM) tahun 2026 yang mengatur perjalanan dinas pada KPU di wilayah Bali
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Target Tanpa Pengembalian KPU Karangasem Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, KPU Provinsi Bali menargetkan tanpa ada pengembalian anggaran pada pelaksanaan anggaran tahun 2026. Hal itu disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka zoom sosialisasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 dan perubahan standar biaya masuk (SBM) tahun 2026 yang mengatur perjalanan dinas pada KPU di wilayah Bali. Sementara itu KPU Kabupaten Karangasem ikut aktif mengikuti sosialisasi pelaksanaan anggaran tahun 2026. Dalam arahannya mantan Ketua KPU Bangli, tidak ingin kejadian serupa terjadi kembali pada tahun 2026 ini. Komitmen agar tidak terjadi pengembalian lagi, terutama mengenai SBM. "Kita samakan persepsi dulu, agar ada pemahaman yang sama di semua satker Kabupaten/Kota," tegas Lidartawan. Lidartawan menambahkan semua aplikasi sekarang sudah dibuat ngelink langsung dengan sistem. Termasuk tukin, absen pegawai semua itu nge-link dengan sistem. "Perubahan standar masuk dan perjalanan dinas saya tidak ingin ada pengembalian lagi. Makanya, pemahaman kita harus sama, semua satker berguru ke provinsi dan ke pusat," tegas Lidartawan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait Standar Biaya Masukan (SBM) yang disampaikan oleh perwakilan Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Dicky Kurniawan yang diantaranya menekankan kepada jajaran KPU Se-Provinsi Bali untuk menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang telah dikelola satker masing-masing agar tidak menjadi temuan dan melakukan pengembalian lagi. Segala perubahan dalam pembiayaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mensukseskan kegiatan tanpa kendala berarti. Selanjutnya disampaikan penjelasan terkait Permasalahan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum oleh perwakilan Inspektorat Wilayah II KPU Republik Indonesia yang mengingatkan kembali kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk memperhatikan ketentuan dan mengumpulkan dokumen pendukung perjalanan dinas seperti bukti pembayaran BBM, bukti pembayaran penginapan dan pembayaran lainnya sesuai dalam ketentuan perjalanan dinas yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida. ....
KPU Kabupaten Karangasem Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU No.1090 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU No.326 Tahun 2022
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Tunjangan Kinerja Diharapkan Motivasi ASN, Tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memotivasi ASN untuk menunjukan kinerja terbaiknya. Tunjangan kinerja itu sudah sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Wira Hadibrata Putra sebagai narasumber saat Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU No.1090 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU No.326 Tahun 2022 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Jumat (13/2/2026). Pria yang kerap disapa Agus KC itu menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten Karangasem untuk memperhatikan bahwa semua pemberian tunjangan kinerja sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat memotivasi ASN di lingkungan KPU Kabupaten Karangasem untuk bekerja lebih semangat dan baik lagi kedepannya. "Pemberian tunjangan kinerja kepada teman-teman sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan dan diharapkan bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih semangat dan baik lagi", harap Agus KC. Sementara itu dalam arahannya Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Suwenda mengatakan penting bagi para ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk mengetahui pemberian tunjangan kinerja sebagai imbalan atas kewajiban yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Untuk itu pria asal Selat Karangasem berharap materi yang disampaikan nanti agar dapat memahami bagaimana tunjangan kinerja yang menjadi hak mereka diberikan. Kata dia, termasuk hal apa saja yang menjadi pengurang nilai tunjangan tersebut. "Mohon rekan-rekan seluruh ASN disini dapat mengikuti materi yang disampaikan supaya paham bagaimana tunjangan kinerja itu diberikan dan apa saja yang membuatnya jadi berkurang", kata Suwenda. ....
KPU Kabupaten Karangasem Melanjutkan Roadshow Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di Madrasah Aliyah Negeri Karangasem
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Menjadi Pemilih Cerdas Dengan '3S' , menjadi pemilih cerdas dengan cara Saring, Say No To Money Politics dan Segera Ke TPS menjadi kunci bagi pemilih pemula dalam Pemilu Tahun 2029 kedepan. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto pada Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula di Madrasah Aliyah Negeri Karangasem, Jumat (13/2/2026). Pada kesempatan itu, Agus Nugroho bersama Staf, Ni Made Lestari diterima oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Munhar, S.Pd. yang juga memberikan dukungan terhadap agenda pendidikan pemilih yang digaungkan oleh KPU Kabupaten Karangasem. Setibanya di aula madrasah, Agus Nugroho berinteraksi dan menyampaikan materi terkait Menjadi Pemilih Cerdas dengan cara 3S, yakni Saring, Say No To Money Politics dan Segera Ke TPS kepada murid-murid. "Teman-teman nanti harus paham 3S ini, pertama Saring informasi agar tidak kena hoax, kedua Say No to Money Politics, ketiga Segera Ke TPS untuk mencoblos pada saat Pemilu 2029 nanti", ujar pria yang kerap disapa Agus Diablo itu. Sebelum mengakhiri materi, pria asal Demak itu mengingatkan untuk peduli pemilu di lingkungan sekitarnya, karena peran generasi muda utamanya Gen Z ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilu dan menjadi tonggak utama penegak demokrasi di daerah. "Besok teman-teman juga harus menyampaikan kabar tentang pemilu kepada orang tua, saudara dan lingkungannya agar ikut memilih dan mensukseskan Pemilu 2029 kedepan", terang Agus Diablo. ....
KPU Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Rapat diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus menyampaikan arahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memahami materi yang disampaikan sebagai bahan persiapan dalam penataan daerah pemilihan pada Pemilu yang akan datang. Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini memberikan penjelasan terkait teknis dan mekanisme penyusunan daerah pemilihan menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat menyampaikan ketentuan penyusunan dapil sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan lainnya. Materi berlanjut dengan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Bali, I Gusti Gede Made Gustem Lasida serta Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama yang menyatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dapat mendukung sepenuhnya rangkaian kegiatan Teknis Kepemiluan tersebut tanpa terkendala anggaran. ....
KPU Karangasem menerima kunjungan dari Satintelkam Kodim 1623 Karangasem
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menerima kunjungan dari Satintelkam Kodim 1623 Karangasem di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Jl. Bhayangkara No.6 Amlapura, Karangasem, Kamis (12/2/2026). Kedatangan perwakilan Satintelkam Kodim 1623 Karangasem disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa di ruangan. Pada kesempatan itu, perwakilan Satintelkam Kodim 1623 Karangasem menyampaikan tujuan visitasi tersebut yakni untuk berkoordinasi terkait agenda kegiatan serta informasi kepemiluan di Kabupaten Karangasem pada Tahun 2026. ....
Publikasi
Opini
Berikut penjelasan dari Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa terkait kedisiplinan. "Disiplin bukan sekadar kewajiban, tapi cerminan dari tanggung jawab kita sebagai pelayan demokrasi. Saya harap seluruh Jajaran KPU Kabupaten Karangasem dapat terus menunjukkan etos kerja yang baik, hadir tepat waktu, dan bekerja dengan penuh dedikasi".
Berikut penjelasan dari Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara terkait Pendidikan Pemilih Pemula. "Pendidikan Pemilih Pemula adalah pondasi kuat bagi masa depan Demokrasi. Dengan memahami Hak & Tanggungjawabnya, Generasi Muda tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga Penjaga Nilai-Nilai Demokrasi yang Adil, Jujur & Bermartabat".