Berita Terkini

KPU Karangasem merima Kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Jl. Bhayangkara No.6 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Kamis (5/2). Kedatangan Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika bersama Anggota, Diana Devi beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Karangasem disambut baik oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, Agus Nugroho Purwanto dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila di ruangan. Putu Suardika menyampaikan tujuan dari visitasi tersebut adalah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang kemudian direspon oleh Agus Nugroho selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa hal tersebut masih menunggu turunnya data dari pusat melalui aplikasi SIDALIH KPU Kabupaten Karangasem. Berikutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi menanyakan terkait pelaksanaan agenda pemutakhiran data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026 yang selanjutnya dijawab oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila bahwa KPU Kabupaten Karangasem sudah menindaklanjuti dengan meneruskan surat dinas dari KPU Republik Indonesia terkait pemutakhiran data Partai Politik Tahun 2026 kepada Partai Politik Se-Kabupaten Karangasem apabila ada perubahan pada unsur administrasi kepengurusan, pindah gedung/kantor dan rekening partai politik.

KPU Karangasem Mengikuti Zoom meeting dan Live Streaming Webinar Series 147 Korpri Menyapa ASN Perlindungan ASN di Era Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube Seri Webinar #147 “KORPRI MENYAPA ASN” dengan Tema: “Perlindungan ASN di Era Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja” yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Kamis (5/2). Diskusi diawali dengan sambutan dan keynote speech dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH.,MH. yang menyampaikan terkait Perlindungan Hukum Bagi ASN. "Dalam rangka memfasilitasi perlindungan hukum bagi ASN, maka disediakan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI sebagai implementasi Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 126 Ayat 3", ujar Zudan Arif. Diskusi dimoderatori oleh Duta KORPRI 2025 Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Sari Wiji Astuti, S.H.,M.H. Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan ASN, Heri Purwanto, SH.,MH tentang Perlindungan Hukum ASN Dalam Sudut Pandang Upaya Administratif. Dalam penyampaiannya Heri mengatakan dalam pekerjaannya melayani publik, ASN (PNS dan PPPK) memerlukan perlindungan hukum agar terlindung dari tuduhan pelanggaran yang tidak terbukti, kesalahan redaksional keputusan, kesalahan penerapan hukum, kecacatan prosedur dan kesalahan kewenangan hukum yang menimpanya. "Perlunya perlindungan hukum bagi ASN, PNS dan PPPK adalah untuk melindunginya dari tuduhan pelanggaran yang tidak terbukti, kesalahan redaksional keputusan, kesalahan penerapan hukum, kecacatan prosedur dan kesalahan kewenangan hukum", tukas Heri. Selanjutnya penyampaian materi tentang Pencegahan Mal Administrasi oleh Analis Hukum Ahli Madya Badan Pembinaan ASN (BPASN/BKN), Poneta Masli. Poneta mengatakan bahwa Mal Administrasi biasa terjadi karena kelalaian dalam pengelolaan informasi, penundaan pengambilan keputusan dan tidak adanya prosedur yang jelas sehingga untuk mencegahnya diperlukan prosedur yang jelas dan transparan, mengadakan pengawasan internal serta mengevaluasi dan monitoring. " Untuk mencegah adanya Mal Administrasi harus ada prosedur atau SOP yang jelas, dilanjutkan dengan pengawasan internal kemudian dievaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan layanan administrasi tersebut", Tegas Poneta. Tak kalah penting, materi terkait Pendampingan Perlindungan Hukum dan Advokasi ASN Dalam Pelaksanaan Tugas yang dijelaskan oleh Ketua LKBH KORPRI Kota Depok, Jawa Barat, Salviadona Tri P., S.H.,M.H yang menekankan perlunya peran LKBH KORPRI dalam membantu ASN dalam pendampingan masalah hukum. "LKBH KORPRI ada untuk membantu ASN PNS dan PPPK dalam pendampingan hukum sebagai wujud dari Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 12 dan Pasal 21", terang Salviadona.

KPU Karangasem Lanjutkan Roadshow KPU Goes To School dengan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di SMP Negeri 4 Bebandem

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Sekolah Apresiasi Sosialisasi KPU Karangasem *Pemilih Diharapkan Lebih Bijak #TemanPemilih, pihak sekolah SMPN 4 Bebandem memberikan apresiasi khusus atas program KPU Karangasem goes to school dengan menyasar calon pemilih pemula, Kamis (5/2/2026) pagi. Sosialisasi yang dilakukan KPU Karangasem dinilai sangat tepat guna memberikan bekal kepada siswa - siswi yang nantinya akan menjadi pemilih pemula pada pemilu tahun 2029 nanti. "Dengan langkah awal memberikan pendidikan pemilih kepada calon pemilih pemula, tentu out put dari kegiatan ini saya harap siswa - siswi lebih bijak kedepannya saat menggunakan hak suaranya," ucap Kepala Sekolah SMPN 4 Bebandem, I Gede Yatha Wisnawa. Menurut pria yang juga guru penggerak itu, kondisi mental siswa terutama saat nanti berhak dinyatakan sebagai pemilih tentu masih labil. Sehingga sosialisasi mengenai pendidikan pemilih berkelanjutan, dapat digunakan sebagai bekal menentukan pilihannya nanti. "Kalau di lingkungan sekolah kita sudah praktek pemilihan Ketua OSIS dan PKS. Semoga nanti materi sosialisasi diserap dengan baik, dan pada kesempatan lain bisa hadir kembali berbagai mengenai pemahaman demokrasi dan prakteknya di lingkup yang lebih besar," harap Yatha Wisnawa. Sementara itu Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem I Kadek Sukara didampingi Made Lestari dan I Gusti Purna menekankan menuju pemilih cerdas dan kritis, tidak bisa dilakukan secara instan. Makanya, pendidikan pemilih berkelanjutan terus dilakukan menyasar kalangan siswa sehingga memiliki pondasi yang kuat apa itu demokrasi. "Ibarat seperti pisau, semakin diasah tentu akan semakin tajam. Ini sama dengan pemilih, terus dibekali pemahaman. Sehingga pada akhirnya mereka bijak menentukan pilihannya," beber Sukara. Kegiatan kemarin tetap diberikan ruang sesi tanya jawab, dan memberikan pandangan mengenai apa itu demokrasi. Acara yang dikemas interaktif dua arah itu juga disampaikan pentingnya menjaga hak pilih, dan upaya menuju pemilih cerdas dan anti politik uang.

KPU Karangasem Mengikuti Zoom meeting Rapat Koordinasi Persiapan Diklat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil KPU Provinsi Bali Tahun 2026

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - KPU Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Diklat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil KPU Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti Plt. Sekretaris, I Gede Suwenda bersama Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, I Gede Wira Hadibrata Putra serta Staf CPNS, I Wayan Gede Purwa Darmaja, Puspita Shinta Dewi dan Wildo Dickvedy Tarigan.. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama sekaligus memberikan arahan kepada jajaran CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali terkait Diklat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026. Pada kesempatan itu, Oka Purnama menyampaikan kepada CPNS untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan menaati peraturan dan ketentuan yang telah disampaikan oleh panitia penyelenggara Diklat Latsar CPNS Tahun 2026. Pada akhir rapat, Oka Purnama berharap jajaran CPNS KPU Se-Provinsi Bali dapat mengikuti kegiatan Diklat Latsar Tahun 2026 dari awal hingga akhir dengan hasil yang membanggakan.

KPU Karangasem Mengikuti Zoom meeting Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum oleh KPU Provinsi Bali

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - KPU Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, I Gede Budana, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila serta Staf, Ni Komang Puspawati, Wildo Dickvedy Tarigan dan Puspita Shinta Dewi. Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama berharap melalui kegiatan ini dapat memetik ilmu dan mencatat segala yang diperlukan dari materi yang akan disampaikan. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula membahas terkait langkah strategis dalam menghadapi pemeriksaan aparat penegak hukum, diantaranya penataan administrasi keuangan, administrasi kegiatan, dan bukti dukung lainnya yang berkaitan dengan agenda tahapan maupun non tahapan pemilu dan pemilihan.

KPU Karangasem melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Plt. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, I Gede Suwenda bersama Operator BMN, I Gusti Bagus Agung Oka Mahendra dan I Wayan Gede Purwa Darmaja memantau pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Jl. Bhayangkara No.6 Amlapura. Selasa (3/2/2026). Lelang Barang Milik Negara yang dilakukan secara Open Bidding tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pengumuman Lelang KPU Kabupaten Karangasem No.54/RT.01.3-Pu/5107/1/2026 serta memenuhi kriteria dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Populer

Belum ada data.