Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi dan Pencermatan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (19/8).
Rapat diawali dengan sambutan dan arahan Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dilanjutkan dengan pembahasan terkait Pencermatan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025 yang telah dilengkapi oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Melalui pertemuan ini, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali berupaya memberikan pemahaman terkait penilaian mandiri, menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesesuaian pengisian dengan keadaan masing-masing satker.
Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Budana bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila serta Staf, Ni Komang Puspawati hadir pada kegiatan tersebut.