Tingkatkan Kualitas Lewat Reviu Laporan #TemanPemilih, sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (29/1). Siang itu, reviu yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Anggota, Agus Nugroho Purwanto dan I Gede Budana itu bertujuan untuk menyampaikan konten laporan yang pada waktunya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Putu Darma menyampaikan kepada peserta reviu untuk turut membantu memantau dengan seksama setiap bagian pada laporan agar materi yang disampaikan tidak hanya berbobot, tetapi juga sesuai dengan ketentuan dan tatanan yang berlaku. Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana bersama Staf, Ni Luh Ade Riana Sintia Wardani selaku penyusun Laporan LKjIP Tahun 2025 dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila turut serta mengonfirmasi setiap konten dari laporan LKjIP yang telah disusun itu telah sesuai dengan kaidah penyusunan laporan yang telah disampaikan KPU Republik Indonesia melalui pertemuan daring Selasa (27/1/2026) lalu. Mencapai akhir kegiatan, dilakukan pendandatanganan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karangasem sebagai tanda tuntasnya penyusunan laporan.