Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem yang diwakili oleh Ketua, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, Agus Nugroho Purwanto, Plt. Sekretaris, I Gede Suwenda dan Staf, I Gusti Bagus Agung Oka Mahendra menghadiri Launching Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai KPU Provinsi Bali (SIKAP KPU Bali) dan Rapat Koordinasi Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali di Ruang Rapat Lantai II KPU Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026). Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus menyampaikan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk menyimak penjelasan terkait aplikasi SIKAP KPU Bali dan persiapan pemusnahan arsip inaktif Pemilu Tahun 2024. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan bahwa apa yang disampaikan pada rapat ini merupakan terobosan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan bagian dari penguatan kelembagaan. Mencapai puncak kegiatan, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama memperkenalkan kepada peserta kegiatan terkait aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai KPU Provinsi Bali (SIKAP KPU Bali) yang bertujuan untuk membantu pengelolaan perekaman kehadiran pegawai. Berikutnya Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida menjelaskan terkait persiapan pengelolaan dokumen sebelum pemusnahan arsip Pemilu tahun 2024 nanti. Santi menekankan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk membuat daftar apa saja arsip yang sudah waktunya untuk dimusnahkan, dan mana saja arsip yang termasuk permanen.