Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menerima kunjungan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menerima kunjungan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Jl. Bhayangkara No.6 Amlapura, Kab. Karangasem Jumat (27/2/2026). Kedatangan Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, Plt. Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem di ruangan. Pada kesempatan itu, Darmasanjaya menyampaikan tujuan dari visitasi tersebut yakni dalam rangka monitoring persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026, terutama pada wilayah Kabupaten Karangasem. Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan bahwa KPU Kabupaten Karangasem tengah bersiap untuk menindaklanjuti data turunan setelah berkoordinasi dengan pimpinan melalui Zoom Meeting Rapat Koordinasi Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Bali pada pukul 13:00 WITA nanti. Sebelum mengakhiri kunjungan, Anggota KPU Provinsi Bali didampingi Ketua, Anggota serta Plt. Sekretaris memantau proses digitalisasi arsip C Plano Eks Pemilu 2019 oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem.

KPU Karangasem melaksanakan Rapat Internal dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Menindaklanjuti Data Turunan KPU Republik Indonesia pada Aplikasi SIDALIH

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Internal dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Menindaklanjuti Data Turunan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Aplikasi SIDALIH di Ruang Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (26/2/2026). Rapat dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto sekaligus menjelaskan agenda pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026 bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Agung Bagus Prihartana selaku Admin SIDALIH KPU Kabupaten Karangasem dan diikuti oleh Operator SIDALIH KPU Kabupaten Karangasem, I Ketut Megi Trisnawan dan I Gede Supartayasa. Kegiatan tersebut digunakan sebagai forum untuk mencermati data turunan awal untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan awal tahun 2026 ini agar dapat dikoordinasikan dahulu dengan instansi kependudukan terkait dengan tujuan menyandingkan data dari SIDALIH dengan data kependudukan Dispendukcapil dan Instansi lainnya agar mendapatkan data dukung sesuai dengan keadaan di lapangan.

KPU Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Pleno Pembahasan Data Turunan Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Pleno Pembahasan Data Turunan Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bertempat di Ruang Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (26/2/2026). Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Komisioner, Plt. Sekretaris dan Kepala Sub Bagian untuk menyimak dengan seksama terhadap penyampaian terkait data turunan awal untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan awal tahun 2026 ini supaya prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus Admin SIDALIH KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana serta Operator SIDALIH terkait hasil turunan data KPU Republik Indonesia kepada KPU Kabupaten Karangasem melalui aplikasi SIDALIH. Agus Nugroho menjelaskan bahwa data turunan dari KPU RI akan ditindak lanjuti dengan memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku demi menyajikan data yang presisi dan dapat dipastikan kesesuaiannya dengan keadaan di lapangan.

KPU Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penerapan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penerapan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali , Kamis (26/2/2026). Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk aktif mengambil ilmu dari materi yang disampaikan agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepemiluan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang menyampaikan terkait tindak lanjut dari mekanisme penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Nakula menekankan kepada peserta kegiatan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas, penyusunan keputusan-keputusan dan SOP harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Karangasem menghadiri Rapat Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, Perempuan dan Disabilitas oleh KPU Provinsi Bali

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - KPU Karangasem Ikuti Pembahasan Modul Pendidikan Pemilih. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Karangasem, I Kadek Sukara didampingi Kasubag Gede Wirahadibrata mengikuti pembahasan modul yang dirancang KPU Kabupaten/Kota se Bali, Rabu (25/2) di Ruang Rapat lantai II KPU Provinsi Bali. Rapat yang dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan tentang materi modul agar menyelesaikan dengan karakter peserta sosialisasi dan dimana dilakukan sosialisasi. "Ini semua materinya kan dirancang digital, tolong cermati dengan baik agar relevan dengan situasi yang ada," ucap Lidartawan. Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Bangli menekankan apa yang dirancang divisi sosialisasi ini semoga menjadi rujukan di tingkat nasional nantinya. Untuk itu dengan waktu yang sangat singkat, semua kesempatan agar dimaksimalkan untuk memberikan kemampuan terbaiknya. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Bali, I Gede John Darmawan menekankan apa yang menjadi keinginan KPU Bali diyakini akan mampu terwujud. Kata mantan Ketua KPU Denpasar, semua itu karena progres yang ditampilkan KPU Kabupaten/Kota se Bali. Karangasem, Bangli dan Buleleng diberikan kesempatan prestasi materi tentang disabilitas, kemudian pendidikan pemilih perempuan diberikan kepada Gianyar, Klungkung dan Denpasar. Selanjutnya Badung, Jembrana dan Tabanan dapat kesempatan materi pendidikan pemilih pemula. "Apa yang disampaikan KPU Kabupaten/Kota, saya yakin modul ini akan dapat dituntaskan kedepannya. Saya target akhir Maret, semuanya sudah rampung," harap John Darmawan. John Darmawan menambahkan modul terakhir kali dibuat oleh KPU RI pada tahun 2013 silam, harapannya modul dari KPU Bali ini menjadi modul pertama yang relevan sesuai dengan perkembangan jaman. "Kalau ini berhasil akan saya sampaikan ke nasional nantinya," tegas John Darmawan yang waktu kemarin didampingi anggota KPU Bali lainnya, Luh Putu Sri Widyastini.

KPU Kabupaten Karangasem melanjutkan pengelolaan arsip C Plano Eks Pemilu Tahun 2019

Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melanjutkan pengelolaan arsip C Plano Eks Pemilu Tahun 2019 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (25/2/2026) dengan memindai dokumen asli untuk diubah menjadi dokumen digital menggunakan scanneer untuk memudahkan dokumentasi arsip. Pengelolaan arsip yang dikoordinir oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Nyoman Orta Susila, dan Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem dilakukan dalam rangka persiapan pemusnahan arsip Pemilu Tahun 2024 pada lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Setelah arsip C Plano disortir, dilanjutkan dengan pemindaian dokumen agar selanjutnya dapat dikelompokkan sesuai dengan kriteria masing-masing.

Populer

Belum ada data.