KPU Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penerapan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Amlapura, kab-karangasem.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penerapan Mekanisme Penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali , Kamis (26/2/2026).
Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali untuk aktif mengambil ilmu dari materi yang disampaikan agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepemiluan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang menyampaikan terkait tindak lanjut dari mekanisme penyusunan Keputusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Nakula menekankan kepada peserta kegiatan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas, penyusunan keputusan-keputusan dan SOP harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.