Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Kantor KPU Kabupaten Karangasem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (7/5). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (6/5). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara didampingi Wakil Divisi I Gede Budana memberikan pendidikan pemilih berk

    Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat Parmas dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara didampingi Wakil Divisi I Gede Budana memberikan pendidikan pemilih berkelanjutan di SMPN 2 Amlapura, Selasa 6 Mei 2025 pagi. Dalam sosialisasi tersebut KPU menekankan tentang pentingnya pemahaman kepemiluan sebagai pondasi awal demokrasi di kalangan siswa. Komisioner asal Nawa Kerti Kecamatan Abang itu memberikan materi yang sifatnya ringan mengenai demokrasi namun mudah dipahami oleh kalangan siswa. Terlebih SMPN 2 Amlapura, menjadi sekolah yang pertama kalinya diberikan pendidikan pemilih berkelanjutan di Kabupaten Karangasem. Mulai dari arti demokrasi, kenapa harus ada pemilihan, membedakan arti Pilkada dan Pileg, serta syarat syarat menjadi pemilih dalam setiap hajatan pesta demokrasi, dan kriteria memilih pemimpin. Pria yang juga mantan wartawan di Bali itu menegaskan generasi muda menjadi agen penting dalam perubahan, termasuk dalam menjaga demokrasi itu sendiri. Partisipasi dari kalangan siswa, karena sebentar lagi mereka akan menjadi pemilih tatkala usianya menginjak 17 tahun. Sebagai pemilih pemula, tentu mereka harus mendapatkan pemahaman yang utuh tentang demokrasi. Sehingga pada akhirnya kesadaran berdemokrasi murni tumbuh dari individu sebagai hak yang melekat dalam suksesi kepemimpinan. Dalam kesempatan itu Sukara mengingatkan kesiapan siswa pada nantinya menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri. Sebab, sebagai pemilih pemula harus siap mental dengan penuh keyakinan datang ke TPS menyalurkan haknya dengan hati nurani. Tak lupa, juga diberikan tips mengenai teori minus malun dalam konteks memilih. Minimal calon yang akan kita pilih, adalah mereka yang sisi negatifnya paling sedikit. Bisa dijadikan referensi untuk calon pemimpin yang akan dipilihnya, juga bisa dilihat dari rekam jejak calon. Sosialisasi dari KPU Karangasem disambut hangat dari kalangan siswa, terbukti dengan interaksi aktif bertanya dari peserta. Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Amlapura Kadek Wirawan mengapresiasi langkah KPU Karangasem yang mau berbagai pemahaman dan pengalaman tentang demokrasi di Kabupaten Karangasem. Menurut Wirawan, SMPN 2 Amlapura rutin menjalankan demokrasi pada saat pemilihan Ketua OSIS, sehingga dari lingkungan sekolah mereka sudah terbiasa dengan praktek menjalankan demokrasi dari siswa oleh siswa dan untuk siswa. "Kami sambut positif sosialisasi dari KPU Karangasem ini," kata Wirawan. Berikut LINK VIDIEO kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMP Negeri 2 Amlapura.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (6/5). Bertindak sebagai Pembina Apel, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Suwenda menyampaikan kepada jajaran untuk menjaga kesehatan, integritas dan semangat sebagai penyelenggara pasca penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mengimbau untuk menjaga kebersihan kantor selama bekerja dan mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Senin (5/5). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, Agus Nugroho Purwanto, I Gede Budana, I Kadek Sukara & I Wayan Suartika. Rapat dihadiri oleh Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian serta seluruh Staf KPU Kabupaten Karangasem. Pertemuan tersebut membahas evaluasi dari program/rencana kerja sebelumnya dan rencana kerja KPU Kabupaten Karangasem seminggu kedepan. Tak lupa jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Karangasem mengucapkan selamat kepada Staf PPPK yang telah memenuhi panggilan pada 2 Mei 2025 lalu.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (5/5). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Populer

Belum ada data.