
Prebekel Desa Menanga I Wayan Suartana mengusul kan kepada KPU agar setiap Desa memiliki "Taman Pemilu" yaitu sebuah titik lokasi dimana pada saat masa kampanye dipusatkan sebagai tempat pemasangan alat peraga maupun aktifitas kampanye. "Jadi akan lebih tertata dan rapi sekaligus juga lebih mudah diawasi," usul nya Hal tersebut disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar Sosialisasi Pada Daerah Sistem Sosial dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 Aula Kantor Camat Rendang, Jumat (29/10) Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang menjadi narasumber dalam acara tersebut sangat mengapresiasi usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan harapan bisa benar-benar terealisasi. "Taman Pemilu ini bisa jadi sebuah terobosan yang baik kedepannya, untuk itu nanti kami akan tindak lanjuti dan sampaikan ke pimpinan kami di KPU RI," ujar nya Dalam pemaparannya Nakula juga menyampaikan bahwa dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan KPU tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi dari berbagai komponen seperti Pemerintah, Masyarakat, Media, Peserta pemilu maupaun antar penyelenggara. "Kuncinya adalah koordinasi dan snergi yang baik antar semua elemen tersebut," imbuh Ketua KPU badung periode 2013-2018 ini.