
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan Triwulan III Tahun 2021, Senin (4/10) Kegiata tersebut dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan capaian penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan khususnya dilingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem. Anggota KPU Karangasem Divisi Hukum & Pengawasan, Ni Luh Kusmirayanti dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa SPIP ini perlu terus dipahami serta ditingkatkan oleh seluruh jajaran baik itu Komisioner, Pejabat maupun staf sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Karangasem guna dapat melaksanakan tugas sesuai dengan visi misi lembaga. "SPIP ini harus terus menerus kita pedomani dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas kita," ujar Kusmirayanti Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana dalam sambutannya mengingatkan bahwa salah satu indikator keberhasilan SPIP adalah terlaksanakanya seluruh tugas-tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "untuk itu saya harap agar sosialisasi ini benar-benar diikuti secara seksama," tandas Ngurah