#TemanPemilih, Sebagai pedoman dalam melaksanakan Tupoksi serta tertib administrasi internal, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), Rabu (17/11)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU karangasem, Ngurah Gede Maharjana dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta staf sekretariat
Dalam sambutannya, Ngurah menekankan bahwa SOP dapat dijadikan alat bantu dalam menghadapi sengketa kepemiluan. "Untuk itu penting kiranya kita semua agar selalu berpedoman dalam SOP," ucap Ngurah
Sementara itu Anggota KPU Karangasem Divisi Hukum dan Pengawasan Ni Luh Kusmirayanti yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari SOP adalah untuk meningkatkan integritas sebagai penyelenggara Pemilu. "Sehingga seluruh jajaran perlu memahami guna terselenggaranya tugas-tugas serta terib adminisitrasi," jelas Kusmirayanti