Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (8/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (8/7). Bertindak sebagai Pembina Apel, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Suwenda menyampaikan kepada jajaran untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, integritas dan semangat sebagai penyelenggara pasca penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mengimbau untuk menjaga kebersihan kantor selama bekerja dan mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut. Berikut Link Video Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Selasa (8/7)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota, Agus Nugroho Purwanto, I Kadek Sukara & I Wayan Suartika. Rapat dihadiri oleh Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian serta seluruh Staf KPU Kabupaten Karangasem. Pertemuan tersebut membahas evaluasi dari program/rencana kerja sebelumnya dan rencana kerja KPU Kabupaten Karangasem seminggu kedepan. Berikut Link Rapat Pleno Rutin Mingguan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Senin (7/7)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Pencermatan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengikuti Zoom Meeting Rapat Pencermatan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Senin (7/7). Rapat diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha yang dilanjutkan dengan pembahasan terkait Pencermatan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Bagus Prihartana bersama Staf, Ni Luh Ade Riana Sintia Wardani hadir pada kesempatan tersebut secara daring.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan. Berikut Link Video Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melaksanakan Apel Pagi di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Senin (7/7). Bertindak sebagai Pembina Apel, Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Budana menyampaikan kepada jajaran untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, integritas dan semangat sebagai penyelenggara pasca penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mengimbau untuk menjaga kebersihan kantor selama bekerja dan mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari tersebut. Berikut Link Video Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem, Senin (7/7)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Jumat (4/7).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Jumat (4/7). Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Populer

Belum ada data.