Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Persatuan melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945 : Sebuah Diskursus Kritis” yang diselenggarakan oleh Universitas Warmadewa di Aula Ajnadewi, Lt. 5 Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa, Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kamis (10/7).
Seminar diawali dengan Sambutan dari Ketua Asosiasi Ilmuan Politik Indonesia (AIPI) Pusat, Alfitra Salamm, APU. dan Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh narasumber, Ketua AIPI Pusat, Dr. Alfitra Salamm, APU.; Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP.,M.P.; Guru Besar FISIP Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si. dan Dosen Universitas Indonesia, Reni Suwarso, Ph.D. serta dimoderatori oleh Dosen FISIP Universitas Warmadewa, Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa bersama Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Wayan Suartika hadir pada kegiatan tersebut.