Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) atas barang bergerak dengan kondisi apa adanya
selengkapnya silahkan :
klik disini