Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem tengah gencar melakukan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan pada Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). MPLS yang dilakukan 21-26 Juli 2025, dimanfaatkan oleh KPU Kabupaten Karangasem sebagai ajang sosialisasi kepada bakal calon pemilih pemula pada pemilihan tahun 2029 nanti. Sebab pemilih pemula adalah aset demokrasi bagi masa depan bangsa, sehingga perlu diberikan pondasi yang kuat mengenai demokrasi.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara, Kamis (24/7) semua komisioner termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa ikut menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut. KPU Karangasem membagi diri dengan membentuk sejumlah tim, agar bisa mengisi acara disejumlah sekolah. Dari 32 sekolah SMA/SMK di Kabupaten Karangasem sebanyak 11 sekolah memberikan jadwal kepada KPU untuk mengisi acara pada saat MPLS. Sisanya, ada juga 3 sekolah yang konfirmasi awal akan memberikan ruang waktu sosialisasi setelah acara MPLS berakhir.
"Sebelum MPLS juga sudah kita sosialisasi pendidikan pemilih di 6 sekolah," terang Sukara. Sehingga mulai dari pra MPLS, masa MPLS dan pasca MPLS ada sebanyak 20 sekolah yang didatangi guna berbagi pengalaman mengenai demokrasi. Khusus untuk MPLS 10 sekolah yang diberikan materi itu yakni SMAN 1 Abang, SMKN 1 Bebandem, SMAN 1 Amlapura, SMKN 1 Amlapura, SMAN 2 Amlapura, SMKN 2 Kubu, SMKN 1 Abang, SMK PGRI Amlapura, SMK Nusa Dua Toya Anyar Kubu, SMAN 1 Sidemen, SMAN 1 Kubu, SMKN 1 Manggis.
Kata Sukara yang juga mantan wartawan itu, materi yang diberikan seputaran demokrasi, pentingnya demokrasi, apa itu politik, dan pentingnya menjaga hak pilih. Diharapkan dengan materi yang diberikan ini bakal calon pemilih pemula yang saat ini masih rata - rata antara 15-16 tahun, pada saatnya nanti bisa menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang mampu menggunakan hak pilihnya secara rasional. Kenapa demikian, karena esensi demokrasi itu sepenuhnya memberikan kekuasaan kepada rakyat, melindungi hak-hak individu, mendorong partisipasi aktif warga negara, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Ditambahkan, partisipasi pemilu sebagai bentuk kontribusi aktif warga negara dalam membangun bangsa dan negara sangat diharapkan dari kalangan pemilih pemula. Disebutkan, dari perkiraan data jumlah pemilih pemula persentase cukup banyak. Oleh karena itu, sejak awal ditanamkan bahwa menggunakan hak pilih bukan hanya sebatas hak, tetapi juga merupakan tanggung jawab warga negara dalam menjaga demokrasi dan masa depan bangsa.
Berikut link Video Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melanjutkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Sidemen