
SOSIALISASI PENGUATAN SPIP
Surat Keputusan bukan sebagai pelengkap administrasi tapi sebuah produk hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Karangasem Divisi Hukum dan Pengawasan, Ni Luh Kusmirayanti saat menyampaikan sosialisasi terkait Penguatan SPIP dan Implementasi Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum yang digelar secara daring, Kamis (19/8)
" Untuk itu mari kita bersama-sama belajar dan meningkatkan pemahaman terkait Tata Naskah Dinas," ujar Kusmirayanti
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Pejabat serta Staf sekretariat dan dibuka oleh Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana.
Dalam sambutannya, Ngurah mengharapkan melalui kegiatan ini seluruh jajarannya dapat memahami terkait tata naskah dinas ini sebagai salah satu bagian dari penguatan SPIP. "Dengan demikian, kita harap dapat meminimalisir resiko yang tidak diinginkan dalam menyelnggarakan tugas-tugas" ujar Ngurah.