
PENGISIAN SURVEI SPI 2023
dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU. Partisipasimu dalam mengisi SPI membantu kami menjadi lebih baik. Panduan pengisian kuesioner dapat dilihat pada link dibawah ini :
https://drive.google.com/.../1i6eW63RH8012STowAGBdQB...