
KPU KARANGASEM GELAR PENANDATANGANAN KERJASAMA DP3
Menjelang Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang Difasilitasi oleh Badan Kesbangpol dan Linmas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan pihak desa yang menjadi lokus, Senin (6/12)
Kegiatan tersebut menghadirkan 3 desa yakni, Desa Amerta Bhuana, Gegelang serta Tianyar Barat dan disaksikan oleh Kesbangpol dan Linmas. Namun karena terkendala cuaca ekstrem, Kepala Desa Tianyar Barat tidak bisa hadir dan penandatanganan akan dijadwalkan kembali
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk komitmen secara tertulis antara KPU dengan Desa untuk menyelenggarakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas demokrasi di masyarakat. "Sebelum kegiatan DP3 nanti digelar kita awali dengan penandatanganan ini," ujar Ngurah
Kepala Desa Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan program ini dan berharap dapat mengatasi persoalan - persoalan yang ada di tingkat desa kaitannya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, salah satunya adalah kesulitan dalam mencari SDM untuk terjun menjadi penyelenggara."Sehingga dengan adanya program ini kami harap dapat memberikan solusi dari permasalah-permasalahn yang ada," ungkap Suara
Kegiatan DP3 tersebut akan mulai diselenggarakan Selasa (7/12) dimana Desa Tianyar Barat akan menjadi lokus pertama, dilanjutkan dengan Amerta Bhuana keesokan harinya dan terakhir Desa Gegelang.