
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (28/8).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Kamis (28/8).
Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Bagikan:
Telah dilihat 72 kali