
HIBAHKAN BILIK SUARA, KPU KARANGASEM UNDANG DINAS PMD
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mengundang Dinas nPemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem guna melakukan rapat koordinasi terkait proses hibah bilik suara, Kamis (14/10)
Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan proses hibah tersebut dilakukan menyusul keuarnya izin dari KPU RI, untuk itu pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas PMD sekaligus juga sebagai bentuk sienrgitas KPU dalam mendukung penyelnggaraan Pemilihan Kepala Desa yang akan segera digelar. "Hari ini kita gelar rapat koordinasi ini sebagai komunikasi awal," ujar Ngurah
Dinas PMD yang diwakili oleh Kasi Pembinaan, Ni Luh Putu Ita Sulistyawati mengucapkan terimakasih atas hibah tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti prosesnya termasuk secara administrasi."Kami akan koordinasikan kembali dan segera akan ditindaklanjuti," ujar Ita