
DIGITALISASI ARSIP, KPU KARANGASEM KUMPULKAN FORMULIR C PEMILU 2019
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem mulai melakukan pengelolaan Dokumen Formulir C Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat (7/10)
Saat ini Formulir C merupakan dokumen sertifikat hasil penghitungan pemilihan tersebut tengah dikumpulkan sesuai dengan jenis pemilihannya dan selanjutny akan dilakukan proses scan
Anggota KPU Karangasem, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putu Darma Budiasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi arsip sehingga memudahkan pencarian saat data tersebut dibutuhkan. "Kalau sudah di scan dan disimpan dikomputer, tentu akan lebih mudah mencari bila ada pihak-pihak yang membutuhkan," ujar Putu Darma