Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (1/10).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem memperdengarkan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Kantor KPU Kabupaten Karangasem, Rabu (1/10).

Hal ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/TU.OO/OI/2025 yang mewajibkan seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara rutin di lingkungan kantor sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 0 kali